Senin, 26 April 2010

Pembiayaan Perbankan Syariah per Februari Rp48,479 Triliun
Selasa, 06 April 2010http://studentsite.gunadarma.ac.id/home/index.php?stateid=tugas
Jakarta, (Analisa)

Bank Indonesia (BI) menyebutkan jumlah pembiayaan yang diberikan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) per Februari 2010 mencapai Rp48,479 triliun atau naik 0,84 persen dibanding per Januari 2010 senilai Rp47,140 triliun.

BI, dalam statistik Perbankan Syariah yang dipublikasikan Senin, menjelaskan, jika dilihat dari jenis penggunaan, pembiayaan yang diberikan BUS dan UUS ini paling besar untuk modal kerja sebesar 49,6 persen diikuti oleh konsumsi 29,1 persen dan investasi 21,3 persen.

Sedangkan berdasarkan sektor ekonomi, pembiayaan BUS dan UUS ini paling besar disalurkan ke sektor jasa dunia usaha yang mencapai Rp15,126 triliun atau 31,2 persen dari total pembiayaan perbankan syariah Indonesia.

Untuk sektor lain-lain (konsumsi) telah mendapat kucuran pembiayaan perbankan syariah terbesar kedua senilai Rp14,080 triliun, diikuti oleh sektor perdagangan, restoran dan hotel Rp5,577 triliun, sektor kontruksi Rp3,504 triliun, sektor pengangkutan, pergudangan dan komunikasi mendapat kucuran pembiayaan Rp3,067 triliun.

Selanjutnya sektor jasa sosial mendapat pembiayaan dari perbankan syariah Rp2,455 triliun, sektor perindustrian Rp1,551 triliun, sektor pertanian, kehutanan dan sarana pertanian Rp1,325 triliun, sektor pertambangan Rp958 miliar dan sektor listrik, gas dan air Rp835 miliar.

Pembiayaan perbankan syariah ini masih didominasi sistem Akad Murabahah dan Akad Mudharabah, sedangkan Akad Musyarakah, Akad Salam, Akad Istishna, Akad Ijarah dan Akad Qardh masih jarang dipergunakan.

Pembiayaan dengan Akad Murabahah atau perjanjian pembiayaan berupa transaksi jual beli mencapai Rp27,288 triliun atau 56,28 persen dari total pembiayaan. Sedangkan Akad Mudharabah atau perjanjian pembiayaan/penanaman dana senilai Rp10,725 triliun atau 22,1 persen dari total pembiayaan.

Dari total pembiayaan yang telah disalurkan tersebut, rasio pembiayaan bermasalah (NPFs) sebesar 4,75 persen. Sementara dari sisi pengumpulan dana (DPK) perbankan syariah per Februari 2010 mencapai Rp53,299 triliun.

Komposisi DPK perbankan syariah ini terdiri dari deposito sebesar 56,9 persen, tabungan 30,65 persen dan giro sebesar 12,35 persen. Total aset perbankan syariah hingga per Februari 2010 senilai Rp67,963 triliun atau 2,71 persen dari aset bank umum nasional yang senilai Rp2,502,016 triliun (per Januari 2010).
Refresi : www.google.com
www.bing.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar